Rabu, 16 November 2016

CONTOH KASUS KECURANGAN PADA SISTEM INFORMASI




Studi Kasus: Pembobolan Internet Banking pada Bank Central Asia
(Febrianti, 140462201113)

Phising (Password Harvesting Fishing) adalah tindakan penipuan yang menggunakan email palsu atau situs web palsu yang bertujuan untuk mengelabui user sehingga pelaku bisa mendapatkan data user tersebut.  Phising biasanya ditujukan kepada pengguna online banking. Pengertian phising itu sendiri adalah bentuk kejahatan yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan informasi penting terhadap pengguna internet  dengan cara  memanipulasi  sebuah web agar pengguna  internet dapat  tertarik untuk memasuki situs tersebut. Istilah  phising dalam bahasa inggris berasal  dari kata  fishing ( memancing ), dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan  kata  sandi pengguna, misalnya  bank  bertujuan untuk mendapatkan data-data  pribadi seseorang, berupa PIN,  kata sandi,  nomor  rekening,  nomor kartu kredit. dan sebagainya.
Contoh kasus Phising yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus pembobolan internet banking milik bank BCA pada tahun 2001. Kasus tersebut dilakukan oleh seorang mantan mahasiswa ITB Bandung dan juga merupakan salah satu karyawan media online (satunet.com) yang bernama Steven Haryanto.

Bagaimana pembobolan ini dapat terjadi?
Pembobolan ini terjadi ketika Steven juga pernah salah mengetikkan alamat website. Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang-orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA. Kemudian dia membeli domain-domain internet dengan harga sekitar US$20 yang menggunakan nama dengan kemungkinan orang-orang salah mengetikkan dan tampilan yang sama persis dengan situs internet banking BCA, www.klikbca.com , seperti:
Ø  wwwklikbca.com 
Ø  kilkbca.com 
Ø  clikbca.com 
Ø  klickbca.com 
Ø  klikbac.com
Orang tidak akan sadar bahwa dirinya telah menggunakan situs aspal tersebut karena tampilan yang disajikan serupa dengan situs aslinya. Hacker tersebut mampu mendapatkan User ID dan password dari pengguna yang memasuki situs aspal tersebut, namun hacker tersebut tidak bermaksud melakukan tindakan kriminal seperti mencuri dana nasabah, hal ini murni dilakukan atas keingintahuannya mengenai seberapa banyak orang yang tidak sadar menggunakan situs klikbca.com, Sekaligus menguji tingkat keamanan dari situs milik BCA tersebut.
Steven Haryanto dapat disebut sebagai hacker, karena dia telah mengganggu suatu sistem milik orang lain yang dilindungi privasinya. Sehingga tindakan Steven ini disebut sebagai hacking. Steven dapat digolongkan dalam tipe hacker sebagai gabungan white-hat hacker dan black-hat hacker, dimana Steven hanya mencoba mengetahui seberapa besar tingkat keamanan yang dimiliki oleh situs internet banking Bank BCA. Disebut white-hat hacker karena dia tidak mencuri dana nasabah, tetapi hanya mendapatkan User ID dan password milik nasabah yang masuk dalam situs internet banking palsu. Namun tindakan yang dilakukan oleh Steven, juga termasuk black-hat hacker karena membuat situs palsu dengan diam-diam mengambil data milik pihak lain. Hal-hal yang dilakukan Steven antara lain scans, sniffer, dan password crackers.

Bagaimana penanganan hukum untuk kasus pembobolan ini?
Cyberlaw  adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Adapun Undang-undang yang akan dilimpahkan kepada pelanggar kasus Phising adalah :
1.       Pasal 35 UU ITE 2008: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen tersebut seolah-olah data yang otentik [Phising= penipuan situs].
  1. Pasal 30 UU ITE tahun 2008 ayat 3: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). Ancaman pidana pasal 46 ayat 3 setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
  2. Pasal 46: Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.600.000.000,00(enam ratus juta rupiah). Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah). Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyakRp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).
  1. Pasal 51 : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah).

Bagaimana solusi untuk mencegah terjadinya pembobolan ini?
Bagi para nasabah harus lebih berhati – hati dan lebih diperhatikan lagi dengan seksama jika ingin melakukan transaksi melalui media online. Mulai dari awal sampai akhir. Karena jika tejadi kesalahan dalam penggetikkan akan berakibat fatal dan sangat menguntungkan bagi pelaku kejahatan.
Bagi pihak bank yang juga sebagai korban, harus melakukan inovasi lagi dalam penyediaan layanan berbasis online agar tidak mudah ditiru ataupun di hack oleh pelaku kejahatan.
 Selain itu, pencegahan terhadap tindakan phising ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan data pribadi di Internet  terutama data keuangan seperti nomor account di bank, nomor kartu kredit, account internet banking dan password.
2. Email dari phiser ini umumnya tidak dipersonal sementara kalau  email yang legal (valid) umumnya lebih personal.
3. Selalu berprasangka curiga dengan email yang intinya berisi permintaan penting untuk informasi atau data keuangan pribadi.
4. Jangan mengklik link pada pesan email. Jika anda menerima email semacam ini yang meminta data pribadi  terutama  data finansial, telpon ke perusahaan  yang bersangkutan  untuk  konfirmasi  atau masuk ke situs tersebut secara langsung tanpa melalui link yang disediakan di email.
5. Selalu menggunakan situs web yang aman. Situs yang aman biasanya mengunakan SSL (enkripsi) dan selalu mulai dengan https:// dan bukan http://
6. Log-in secara rutin ke situs online-account  anda  dan  cek datanya misalnya data transaksi kredit maupun debet untuk memastikan data transaksi itu benar.
7. Pastikan bahwa web browser yang digunakan selalu ter up to date dengan patch terbaru.
8. Pertimbangkan untuk menggunakan atau meng-install web browser tool-baruntuk membantu memproteksi terhadap situs-situs phishing.
9. Sebelum memasukkan informasi yang sifatnya personal seperti informasi finansial kita, kartu kredit dan sebagainya, ada baiknya  lakukan  klarifikasi  terlebih dahulu. Misalnya situs visa menyatakan bahwa mereka tidak  pernah  mengirimkan email, untuk meminta update informasi atau klarifikasi.
10. Menginstall software untuk keamanan internet dan tetap mengupdate antivirus.
11. Waspada terhadap email dan pesan instan yang tidak diminta.
12. Berhati-hati  ketika log-in yang meminta  hak administrator dan cermati  alamat URL yang  ada  di address bar.




Senin, 07 November 2016

Perbedaan Antara E-commerce dan E-business

E-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.
Manfaat E-Business
ü  Memperluas pasar hingga mencakup pasar nasional dan pasar global, sehingga perusahaan bisa menjangkau lebih banyak pelanggan, memilih pemasok terbaik, dan menjalin relasi dengan mitra bisnis yang dinilai paling cocok.
ü  Menekan biaya menyusun, memproses, mendistribusikan, menyimpan, dan mengakses informasi berbasis kertas (paperbased information).
ü  Memungkinkan perusahaan untuk menerapkan mass customization terhadap produk dan jasanya.
ü  Menekan waktu antara pembayaran dan penerimaan produk/jasa.
ü  Meningkatkan produktivitas karyawan melalui rekayasa ulang proses bisnis.
ü  Menekan biaya telekomunikasi.
ü   Manfaat-manfaat lainnya, seperti citra yang lebih baik, layanan pelanggan yang lebih bagus, proses yang lebih sederhana, mitra bisnis yang baru, waktu siklus dan pengiriman yang lebih singkat, akses terhadap informasi yang lebih luas, biaya transportasi yang lebih murah, dan fleksibilitas yang lebih tinggi.
ü   Fenomena jejaring (internetworking) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga kontrol kualitas, harga, dan kecepatan penciptaan sebuah roduk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktorfaktor luar yang tidak berada di dalam kontrol perusahaan
ü   Pembeli atau customer dapat dengan mudah melihat barang yang di produksi perusahaan tersebut melalui internet, sehingga tidak repot harus ke tempat hanya untuk melihat barang.



E-Commerce adalah kegiatan komersial dengan penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
Keuntungan E-Commerce
ü  Memperluas pasar perusahaan ke pasar nasional bahkan internasional
ü  Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh barang atau layanan dari perusahaan
lain secara cepat dengan biaya yang minimal.
ü   Mempersingkat atau mengurangi jalur distribusi pasar (marketing distribution channel). Barang jadi lebih murah dan keuntungan menjadi lebih tinggi.
ü  Mengurangi (sebanyak 90%) biaya pembuatan, proses, penyaluran, penyimpanan, dan mendapatkan informasi dengan adanya proses digital.
ü  Dapat mengurangi inventori barang dengan memfasilitasi pull-type supply chain management. Ini memungkinkan modifikasi produk dan mengurangi biaya inventori.
ü  Membantu bisnis kecil untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
Kelemahan E-Commerce
ü  Kasus dalam faktor keamanan transaksi e-commerce, yaitu dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses illegal ke sistem informasi (hacking) perusakan website sampai dengan pencurian data.
ü  Ketidaktepatan waktu pengiriman barang.
ü  No cash payment dan Ketidak puasan konsumen terhadap barang yang dipesan.
E-BUSINESS VS E-COMMERCE
Perbedaan yang mendasar antara e-commerce dan e-business adalah bahwa tujuan e-commerce memang benar-benar money oriented (berorientasi pada perolehan uang), sedangkan e-business berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainnya. Selain perbedaan seperti yang telah disebutkan, e-commerce dan e-business juga memiliki kesamaan tujuan utama yaitu memajukan perusahaan yang lebih besar dari sebelumnya. E-commerce dan e-business merupakan terobosan yang dapat mendongkrak penjualan melalui online marketing dan sebagai sarana mempromosikan produk melalui media Internet.


Perbedaan Antara LAN, MAN dan WAN

LAN atau Local Area Network adalah jaringan lokal yang sering digunakan oleh suatu instansi/organisasi untuk berbagi resource. Resource yang sering dibagi antara lain : printer, internet, dan file file.
Ø  Keuntungan dari penggunaan Jenis Jaringan Komputer LAN seperti lebih irit dalam pengeluaran biaya operasional, lebih irit dalam penggunaan kabel, transfer data antar node dan komputer labih cepat karena mencakup wilayah yang sempit atau lokal, dan tidak memerlukan operator telekomunikasi untuk membuat sebuah jaringan LAN.
Ø  Kerugian dari penggunaan Jenis Jaringan LAN adalah cakupan wilayah jaringan lebih sempit sehingga untuk berkomunikasi ke luar jaringan menjadi lebih sulit dan area cakupan transfer data tidak begitu luas.

MAN (Metropolitan Area Network) merupakan versi LAN yang lebih besar. MAN dapat mencakup kantor kantor yang letaknya berdekatan (masih berada dalam 1 wilayah) misalnya, antara Fakultas A dan Fakultas B yang terdapat disebuah Universitas
Ø  Keuntungan dari Jenis Jaringan Komputer MAN ini diantaranya adalah cakupan wilayah jaringan lebih luas sehingga untuk berkomunikasi menjadi lebih efisien, mempermudah dalam hal berbisnis, dan juga keamanan dalam jaringan menjadi lebih baik.
Ø  Kerugian dari Jenis Jaringan Komputer MAN seperti lebih banyak menggunakan biaya operasional, dapat menjadi target operasi oleh para Cracker untuk mengambil keuntungan pribadi, dan untuk memperbaiki jaringan MAN diperlukan waktu yang cukup lama.


WAN (Wide Area Network) cakupannya lebih luas dari MAN, yaitu bisa sebuah negara bahkan benua. dengan WAN memungkinkan komunikasi diantara dua perangkat yang terpisah jarak sangat jauh.
Ø  Keuntungan Jenis Jaringan Komputer WAN seperti cakupan wilayah jaringannya lebih luas dari Jenis Jaringan Komputer LAN dan MAN, tukar-menukar informasi menjadi lebih rahasia dan terarah karena untuk berkomunikasi dari suatu negara dengan negara yang lainnya memerlukan keamanan yang lebih, dan juga lebih mudah dalam mengembangkan serta mempermudah dalam hal bisnis.

Ø  Kerugian dari Jenis Jaringan WAN seperti biaya operasional yang dibutuhkan menjadi lebih banyak, sangat rentan terhadap bahaya pencurian data-data penting, perawatan untuk jaringan WAN menjadi lebih berat.


http://toncexradit5.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-keuntungan-dan-kerugian-lan.html
http://goendel.blogspot.co.id/2015/03/pengertian-lan-local-area-network-wan.html

Tugas Flowchart Pembelian Bahan

NAMA : FEBRIANTI
NIM : 140462201113
PROSES PEMBELIAN BAHAN
1. Bagian gudang membuat daftar stok bahan, lalu dikirimkan ke bagian pembelian
2. Bagian pembelian mengecek stok bahan apa saja yang telah habis dan dibutuhkan, lalu membuat surat order pembelian dan dikirimkan ke bagian akuntansi dengan sebelumnya memeriksa kontrak pembelian terlebih dahulu.
3. Bagian akuntansi mengirimkan surat order pembelian ke pemasok.
4. Setelah pemasok menerima surat order pembelian, pemasok menyiapkan barang. Dan setelah barang siap untuk dikirim, pemasok membuat surat jalan dan mengirimkan barang ke bagian pembelian.
5. Setelah barang sampai, bagian pembelian mengecek barang tersebut apakah sesuai SOP. Jika barang sesuai SOP, maka barang dikirimkan ke bagian gudang. Namun jika barang tidak sesuai SOP, maka bagian pembelian mengkonfirmasi ke bagian akuntansi, dan bagian akuntansi membuat nota retur dan mengirimkan surat jalan, surat order, nota retur, serta barang yang di retur ke pemasok.


Materi Pertemuan 2

Materi Pertemuan 1